Tabat Bengkulu – Sumbar Diselesaikan

Tabat Bengkulu – Sumbar Diselesaikan

\"InilahMUKOMUKO, BE – Penyelesaian  tapal batas (tabat) antara Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sepakat diselesaikan. Setelah adanya masyarakat yang berjuang melakukan pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan, akan menjadi Kabupaten Ranah Indojati. Bersama Bupati Mukomuko, beberapa hari lalu  telah melakukan penandatanganan kesepakatan. Dalam kesepakatan, kabupaten yang akan baru dimekarkan dari Kabupaten Pesisir Selatan itu, sepakat bahwa tabat yang selama ini belum tuntas dianggap sudah selesai. “ Masyarakat dari calon Kabupaten Ranah Indojati  sepakat dan memastikan bahwa wilayah yang selama ini bermasalah  dipastikan sudah selesai, dan masuk wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Artinya wilayah sekitar 2.500 hingga 3000 hektar itu adalah masuk wilayah Provinsi Bengkulu,” kata Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus dikonfirmasi Bengkulu Ekpress, kemarin (10/2). Berdasarkan surat kesepakatan yang telah ditandatangani, kata Ichwan, telah disampaikan ke tingkat Provinsi Bengkulu yang selanjutnya ke Pemerintah Pusat. Saat ini tinggal menunggu SK ketetapan yang akan ditandatangani Mendagri. Ditanya apakah kesepakatan itu legalitasnya kuat, karena tidak diikut sertakannya Bupati Pesisir Selatan. Ichwan menjawab wilayah perbatasan yang dekat  adalah Ranah Indojati. Masyarakat diwilayah itu tengah berjuang melakukan pemekaran dan lebih mengetahui batas - batasnya.  Ditambah lagi, salah satu persyaratan akan disetujuinya pemekaran adalah tidak adanya permasalahan mengenai batas wilayah. \"Yang jelas tabat yang selama ini bermasalah sudah diangggap selesai dan tinggal menunggu SK penetapan dari Mendagri,” terangnya. Sementara itu, mengenai kepemilikan tanah ataupun lahan diwilayah perbatasan itu tidak ada masalah. Siapapun yang memiliki lahan, untuk tertib administrasi diurus dan masuk wilayah Provinsi Bengkulu. “ Siapa saja yang ada lahan atau kebun diwilayah tersebut tidak ada masalah. Mau itu orang dari luar daerah Bengkulu yang punya tanah diwilayah tersebut. Yang jelas untuk mengurus administrasinya  masuk wilayah Provinsi Bengkulu,” demikian Ichwan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: